Fintech merupakan singkatan dari
financial technology. Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC)
mendefinisikan sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi
dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi
finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern.
Sederhananya, fintech adalah jenis perusahaan di
bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi. Bisa juga diartikan
sebagai segmen di dunia startup yang membantu untuk memaksimalkan penggunaan
teknologi untuk mempertajam, mengubah, dan mempercepat berbagai aspek pelayanan
keuangan.
Sehingga, mulai dari metode pembayaran, transfer
dana, pinjaman, pengumpulan dana, sampai dengan pengelolaan aset bisa dilakukan
secara cepat dan singkat berkat penggunaan teknologi modern tersebut.
Maka tidak heran jika kemudian
financial technology menjadi kebutuhan yang bisa mengubah gaya hidup seseorang,
khususnya mereka yang familiar atau bergelut di bidang keuangan dan teknologi.
Fintech Mampu
Mempengaruhi Gaya Hidup Seseorang
Terdapat beberapa alasan yang membuat gaya hidup
seseorang berubah karena adanya financial technology. Mari simak ulasannya di
bawah ini!
Membantu UMKM Mendapat Modal Usaha dengan Bunga
Lebih Rendah, Sebelum adanya fintech, para pelaku UMKM di Indonesia
mengandalkan pinjaman dari bank untuk mendapatkan modal usaha. Seperti yang
Anda ketahui, pinjaman bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi. Selain
itu, persyaratan dan prosedur yang cukup sulit.
Namun, sebagai pelaku UMKM, Anda
juga perlu memperhatikan berbagai persyaratan ketika mengajukan dana di lembaga
crowdfunding, salah satunya untuk besaran bunga pinjaman. Pastikan lembaga yang
Anda pilih sudah terdaftar dan diawasai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk mengetahui lebih banyak tentang permasalahan yang sering dihadapi oleh
pelaku UMKM, silakan simak ulasan selengkapnya.
Jadi, para pelaku UMKM pun akhirnya
mendapatkan solusi untuk mendapatkan modal melalui fintech. Sistem ini disebut
juga dengan peer-to-peer (P2P) lending yang berarti praktik berbasis online
platform yang mempertemukan pelaku UMKM yang butuh dana atau modal dengan
orang-orang yang bersedia berinvestasi meminjamkan uang mereka.
Menyediakan
Layanan Finansial
Salah satu manfaat yang mungkin
dirasakan oleh masyarakat atas kehadiran financial technology adalah kemudahan
pelayanan finansial. Contoh sederhananya, jika dahulu ketika Anda hendak
transfer uang, maka Anda harus datang ke mesin ATM atau bahkan teller bank.
Sedangkan, dengan adanya financial technology , maka Anda tidak perlu lagi
mengantre karena Anda sudah bisa melakukannya melalui smartphone.
Tidak hanya transfer dana/uang,
fintech juga memungkinakan Anda untuk menyetorkan berbagai tagihan seperti
tagihan telepon, listrik, air, bahkan BPJS. Jadi, Anda tidak perlu lagi keluar
rumah untuk melakukan segala transaksi tersebut.
Fintech Mendukung
Inklusi Keuangan
Fintech dirasa dapat menjadi alternatif
solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan yang sampai saat ini
baru mencapai 49%. Sedangkan pada 2019 ini, Dewan Nasional Keuangan Inklusi
(DKNI) menargetkan inklusi sebesar 75%. Seperti yang kita ketahui, layanan
fintech pada umumnya berbasis online. Sehingga Anda bisa mengaksesnya lebih
mudah kapan saja selama Anda tersambung dengan jaringan internet yang mumpuni.
Mengurangi Jumlah
Pinjaman Berbunga Tinggi
Saat ini, fintech dianggap dapat
menjawab permintaan sistem peminjaman uang yang transparan dan dapat dinikmati
masyarakat. Selain itu, jika dibandingkan dengan sistem pinjam uang/dana
lainnya, fintech memberikan pinjaman dengan bunga yang tidak terlalu tinggi. Di Indonesia bahkan di dunia saat ini, jumlah
investasi di bidang fintech semakin lama semakin tinggi dan besar. Melihat
peluang tersebut, perusahaan startup baru yang juga bergerak di bidang fintech
bisa mendapatkan dana investasi secara mudah dari investor karena kemungkinan
tingkat keuntungan yang juga tinggi.
Jenis Fintech
Pada dasarnya, fintech memiliki banyak layanan dan
produk yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, berdasarkan Bank
Indonesia, fintech ini terbagi menjadi 4 jenis, yakni:
1. Peer-to-Peer (P2P) Lending dan
Crowdfunding
P2P lending dan crowdfunding, dikatakan
juga sebagai marketplace finansial. Platform seperti ini mampu mempertemukan
pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memberikan dana sebagai modal
atau investasi. Biasanya, proses melalui P2P lending ini lebih praktis karena
dapat dilakukan dalam satu online platform.
2. Manajemen Risiko Investasi
Dalam jenis yang satu ini, Anda
bisa memantau kondisi keuangan dan juga melakukan perencanaan keuangan dengan
lebih mudah dan praktis. Jenis manajemen risiko investasi biasanya hadir dan
bisa Anda akses melalui smartphone. Anda hanya perlu memberikan data yang
dibutuhkan untuk bisa mengontrol keuangan Anda.
3. Payment, Clearing, dan Settlement
Terdapat beberapa startup finansial
yang sering menyediakan payment gateaway atau e-wallet yang mana kedua produk
tersebut masih masuk dalam kategori payment, clearing, dan settlement.
4. Market Aggregator
Jenis fintech yang saat ini mengacu
pada portal yang mengumpulkan beragam informasi terkait keuangan untuk
disuguhkan ke target audiens atau pengguna. Biasanya, fintech jenis ini berisi
berbagai informasi, tips keuangan, kartu kredit, dan investasi. Dengan adanya
fintech jenis ini, diharapkan Anda dapat menyerap banyak informasi sebelum
mengambil keputusan terkait keuangan.
Regulasi Fintech
di Indonesia
Penerapan fintech di Indonesia sendiri tertera dalam
beberapa regulasi resmi dari pemerintah dari Bank Indonesia. Nah, berikut ini 3
landasan hukum tentang fintech di Indonesia:
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
- Peraturan Bank Indonesia No.
18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.
- Peraturan Bank Indonesia No.
18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Regulasi yang dibuat pemerintah ini diharapkan agar
para penyedia maupun pengguna fintech bisa melakukan berbagai aktivitas
finansial dengan lebih nyaman dan aman dalam hal pengolahan data juga informasi
pribadi Anda. Bagai mana sobat dengan artikel ini cukup membantu bukan
meringankan pekerjaan kalian untuk artikel selanjutnya tetap pantau terus ya di
blog ini sekian dari saya jiaka ada yang salah atau ingin menambahkan silahkan
chat di kolom komentar di bawah ya jika suka silahkan di like sekina see you
next time by by by……
Tidak ada komentar:
Posting Komentar